Jakarta, (LA) – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terus menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda ruangan Biro Humas Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti berupa abu dan arang telah diamankan dari lokasi kejadian untuk diperiksa lebih lanjut.
Scientific Investigation untuk Mengungkap Penyebab Kebakaran
Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko, dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi kejadian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan metode scientific investigation di Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan penyebab utama kebakaran.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam menggunakan pendekatan ilmiah di Laboratorium Forensik,” ujar Sudjarwoko. Selain abu dan arang, Puslabfor juga mengamankan kawat dan bekas stop kontak yang ditemukan di lokasi untuk diperiksa lebih lanjut.
baca juga KPK Sita Aset Puluhan Miliar Rupiah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Barang Bukti yang Dikumpulkan
Puslabfor telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden kebakaran tersebut. Barang bukti tersebut meliputi:
- Abu dan arang hasil kebakaran
- Kawat atau kabel bekas colokan listrik
- Bekas stop kontak yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian
Saat ini, tim forensik masih mendalami kemungkinan hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan penyebab utama kebakaran.
Pemadaman Api Berhasil Dilakukan
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 24.45 WIB. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menyaksikan langsung proses pemadaman api di lokasi kejadian.