Berita

Pemko Pekanbaru Lakukan Normalisasi Drainase dan Sungai untuk Atasi Banjir

Literasi
56
×

Pemko Pekanbaru Lakukan Normalisasi Drainase dan Sungai untuk Atasi Banjir

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan normalisasi drainase dan aliran sungai sebagai upaya mengatasi banjir yang masih melanda sejumlah wilayah kota. Lokasi prioritas meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Parit Indah, dan Jalan Arifin Achmad.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penanganan banjir memerlukan pendekatan komprehensif dan koordinasi lintas instansi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan banjir harus menyeluruh dengan melibatkan pemerintah provinsi dan instansi terkait,” ujarnya.

Rencana Penanganan Banjir:

· Normalisasi drainase dan aliran sungai
· Koordinasi dengan Pemprov Riau dan Dinas PUPR
· Penyusunan master plan baru penanganan banjir
· Pembagian kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsi

Wali Kota telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Riau Abdul Wahid dan melakukan pembahasan teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Pemko Pekanbaru juga berencana memperbarui master plan penanganan banjir yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Master plan sebelumnya yang dibuat pada 2020 dengan anggaran miliaran rupiah diakui tidak dapat digunakan lagi. Langkah ini menjadi upaya serius Pemko Pekanbaru dalam menangani masalah banjir secara berkelanjutan melalui pendekatan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan