Jakarta, (LA) – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif guna memperkuat ekosistem industri kreatif di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang kerja berkualitas.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam membangun sektor ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional. “Kepala daerah memiliki peran strategis dalam pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas,” ujarnya dalam yang dilansir dari laman RRI, Jumat (28/2/2025).
baca juga Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang, Momentum Refleksi bagi Kepala Daerah
Ekonomi Kreatif sebagai Prioritas Nasional
Riefky menyoroti bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran melalui visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu agenda utama dalam Asta Cita. “Ekonomi kreatif adalah kunci penggerak perekonomian nasional dari tingkat daerah. Menuju Indonesia Emas 2045, sektor ini menjadi prioritas dalam membangun kemandirian bangsa,” tambahnya.
Potensi Besar dalam Perekonomian Daerah
Lebih lanjut, Riefky mengungkapkan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah serta membuka peluang usaha yang inovatif. Pemerintah menargetkan kontribusi lebih besar dari sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta pendapatan asli daerah.