Berita

Pemanggilan oleh KPK: Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Literasi
28
×

Pemanggilan oleh KPK: Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
KPK Hasto
Sekertaris Jenderal PDI perjuangan usai rampung diperiksa KPK. (Foto: Antara).

Jakarta, (LA) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (17/2/2025). Namun, tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.

“Memang benar ada panggilan pemeriksaan. Namun, kami telah mengajukan surat permohonan penundaan,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam pernyataannya pada Minggu (16/2/2025).

Putusan Pengadilan dan Langkah Hukum Selanjutnya

Panggilan pemeriksaan ini muncul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim tunggal Djuyamto menyatakan gugatan tersebut tidak jelas karena menggabungkan dua kasus dalam satu permohonan.

Sebagai respons, tim kuasa hukum Hasto kembali mengajukan praperadilan baru pada Jumat (14/2/2025). “Kami menilai bahwa harus ada dua permohonan terpisah, bukan satu gugatan yang digabungkan,” jelas Ronny. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan agar pengadilan dapat benar-benar meninjau pokok perkara yang diajukan.

KPK Siap Melanjutkan Penyidikan

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto tetap menjadi prioritas. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa pemanggilan ulang terhadap Hasto akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Informasi yang kami terima dari penyidik, pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan. Namun, kami belum bisa mengungkap tanggal pastinya,” kata Tessa pada Jumat (14/2/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan. “Penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto akan tetap berlanjut,” ujar Fitroh.

Tinggalkan Balasan