Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmen penuh mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Salah satu bentuk dukungan konkret adalah penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak tahun lalu.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri pelantikan dan Rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau di Hotel Pangeran, Kamis (17/7/2025).
“Kebijakan ini memang berdampak pada PAD, namun manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar, terutama dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Markarius juga memberikan apresiasi atas kepengurusan baru DPD REI Riau serta kolaborasi aktif REI Pekanbaru dengan Pemko dalam mendukung program perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemko Pekanbaru, lanjut Markarius, siap membuka ruang dialog lanjutan bersama REI untuk menyukseskan target pembangunan rumah rakyat, termasuk melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama Wali Kota dan Dinas PUPR.
“Kita perlu mendengar langsung kebutuhan dan aspirasi pelaku usaha perumahan agar program ini berjalan optimal,” tambahnya.
Markarius menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho berkomitmen menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program strategis nasional demi mewujudkan Pekanbaru yang inklusif dan berdaya saing.