Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menegaskan komitmennya untuk menghilangkan seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di bahu jalan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota, sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang kerap terjadi di jalanan.
Penutupan Total TPS Bahu Jalan
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penutupan seluruh TPS di bahu jalan rampung pada Juli 2025. “Insyaallah, tidak ada lagi TPS di bahu jalan. Sampah rumah tangga akan diangkut langsung oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan,” ujar Reza, Selasa (24/6/2025).
Penutupan ini berlaku untuk TPS resmi maupun liar yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Kini, sampah rumah tangga harus ditempatkan di depan rumah, untuk kemudian diangkut oleh LPS menuju penampungan sementara yang telah ditentukan.
Trans Depo Jadi Solusi Pengelolaan Sampah
Untuk mengakomodasi pengangkutan sampah, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan dua lokasi trans depo sementara, yaitu di Pasar Cik Puan dan Jalan Air Hitam. Sampah yang dikumpulkan dari seluruh kelurahan akan dibawa ke trans depo ini, sebelum akhirnya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar.
“Trans depo ini dirancang untuk memastikan sampah rumah tangga dikelola dengan baik, tanpa mengganggu kebersihan dan estetika kota,” tambah Reza.
Dukungan Masyarakat Menjadi Kunci
Kesuksesan kebijakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Pemko mengimbau warga untuk disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan yang ditetapkan. “Langkah ini diambil untuk menciptakan Pekanbaru yang bersih dan nyaman. Kami mohon kerja sama masyarakat untuk mendukung program ini,” tutup Reza.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang lebih bersih, tertata, dan ramah lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.