Berita

Modus Pengobatan Tradisional, Sindikat Sabu Jaringan Aceh Digulung di Tangerang

Literasi
19
×

Modus Pengobatan Tradisional, Sindikat Sabu Jaringan Aceh Digulung di Tangerang

Sebarkan artikel ini
BNN
Sebuah ruko di Tanah Tinggi, Kota Tangerang dijadikan tempat penyimpanan 10,9 kilogram narkoba jenis sabu dari Aceh yang modusnya dibalut pengobatan tradisional, Senin (3/3/2025). (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

Tangerang, (LA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menyita 10,9 kilogram sabu dari sebuah ruko yang berlokasi di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Sindikat narkoba ini terungkap melalui operasi penyelidikan yang melibatkan jaringan Aceh dan menggunakan modus pengobatan tradisional untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Kepala BNN Kota Tangerang, Josephien Vivick Tjangkung, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan beberapa anggota jaringan transporter narkotika di berbagai wilayah, termasuk Tangerang. Dalam aksi mereka, pelaku yang berinisial JA dan BA membawa sabu melalui jalur darat dari Aceh, menggunakan mobil Mitsubishi Pajero yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM.

“Pelaku berpikir cara ini akan menyulitkan petugas dalam mendeteksi barang bukti, namun BNN berhasil mengungkap modus ini. Sabu yang kami sita berjumlah 11 bungkus dengan berat total 10,9 kilogram,” jelas Vivick.

Selain itu, Vivick juga mengungkapkan bahwa lokasi penyimpanan sabu tersebut tersembunyi di sebuah ruko yang disamarkan sebagai tempat pengobatan tradisional. Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai, dengan lantai pertama digunakan sebagai bengkel mobil, sementara dua lantai lainnya berfungsi sebagai operasional pengobatan tradisional yang juga menjadi kedok bagi kegiatan ilegal tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan ini dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat. BNN juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat dan narkotika yang semakin marak dengan berbagai modus.**

Tinggalkan Balasan