Soal BLT yang bersumber dari Kementerian sosial (Kemensos) sebelumnya telah menyatakan jika menemukan adanya penyalahgunaan dana BLT dapat melaporkan hal tersebut instansi terkait,Dinsos,Kemensos dan kejaksaan guna seleras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan Korupsi.