Pada libur NATARU setiap tahun area parkir di sekitar Pelabuhan Sidayang sering di gunakan sebagai tempat parkir, Namun di akhir tahun 2025 ini mengapa pengalihan parkir mobil ke lapangan sepak bola.wargapun heran atas kebijakan ini.
Menurut warga,Hingga saat ini,belum ada klarifikasi serta teguran ataupun larangan atas penggunaan lapangan tersebut sebagai area parkir, sementara perkiraan hingga tahun baru Wisatawan menuju pulau Derawan terus bertambah.
Warga pun mempertanyakan sikap pemerintah kampung yang dinilai tidak tegas dalam melarang penggunaan lapangan sepak bola sebagai tempat parkir.
Mereka meminta Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait agar segera mengambil langkah tegas sehingga fungsi lapangan tidak dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan.
Warga berharap ke depan pemerintah kampung dan pemerintah daerah dapat menyediakan solusi parkir yang layak tanpa harus mengorbankan fasilitas publik, terutama sarana olahraga yang memiliki peran penting dalam pembinaan generasi muda dan aktivitas sosial masyarakat.
Sumber : Warga
Editor. : Teguh S.H














