Pekanbaru, (LA) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru melaksanakan pendampingan bagi Kecamatan Tenayan Raya dalam proses pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pendampingan dilakukan pada Selasa (18/02/2025) di Ruangan Bagian PBJ, Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru. Tim teknis PBJ memberikan bimbingan kepada staf kecamatan terkait penggunaan aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar proses input data berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peningkatan Kualitas Data dan Transparansi
Kepala Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah, S.Ag, M.Si, didampingi oleh Fungsional Pranata Komputer Purwito, S.Sos, M.Si dan Admin LPSE Anang Munandar, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tahun 2025 bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Hadi Firmansyah.
Selain memberikan panduan teknis, tim PBJ juga mensosialisasikan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami standar terbaru dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa.