Berita

Meningkatkan Transparansi: PBJ Setda Pekanbaru Dampingi Kecamatan Tenayan Raya dalam Entry RUP 2025

24
×

Meningkatkan Transparansi: PBJ Setda Pekanbaru Dampingi Kecamatan Tenayan Raya dalam Entry RUP 2025

Sebarkan artikel ini
PBJ Setda Pekanbaru
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah S.Ag, M.Si - Pekanbaru.go.id

Pekanbaru, (LA) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru melaksanakan pendampingan bagi Kecamatan Tenayan Raya dalam proses pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pendampingan dilakukan pada Selasa (18/02/2025) di Ruangan Bagian PBJ, Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru. Tim teknis PBJ memberikan bimbingan kepada staf kecamatan terkait penggunaan aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar proses input data berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peningkatan Kualitas Data dan Transparansi

Kepala Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah, S.Ag, M.Si, didampingi oleh Fungsional Pranata Komputer Purwito, S.Sos, M.Si dan Admin LPSE Anang Munandar, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tahun 2025 bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Hadi Firmansyah.

Selain memberikan panduan teknis, tim PBJ juga mensosialisasikan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami standar terbaru dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa.

baca juga Jalan Hang Jebat Kembali Digenangi Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Solusi Jangka Panjang

Solusi untuk Kendala Teknis dalam Aplikasi SIRUP

Kegiatan ini tidak hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam penggunaan SIRUP. Beberapa permasalahan yang sering muncul, seperti kesulitan dalam input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, serta sinkronisasi dengan sistem informasi lainnya, dibahas dan diselesaikan secara langsung.

Dalam sesi praktik, peserta diberikan simulasi langkah demi langkah mengenai cara mengentry data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan yang nantinya akan dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP.

Komitmen untuk Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajiban mereka untuk mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akurat. Hal ini sejalan dengan prinsip pengadaan barang/jasa yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi.

“Melalui kerja sama dan komitmen bersama, kami optimis bahwa perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025 akan semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkas Hadi Firmansyah.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya memastikan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lebih modern, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan