Berita

KPK Siapkan Tindakan Tegas, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Empat Kali Mangkir Pemeriksaan

Literasi
44
×

KPK Siapkan Tindakan Tegas, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Empat Kali Mangkir Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Status Tersangka, KPK Akan Bertindak dalam Waktu Dekat

kpk semarang
Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita saat menyampaikan keterangan kepada mesia (Foto: Dokumentasi/RRI Semarang)

Jakarta, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hingga kini, Mbak Ita telah empat kali absen dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik akan segera mengambil tindakan atas ketidakhadiran tersangka dalam pemeriksaan.

“Kita tunggu saja. Yang jelas, dalam waktu dekat ini penyidik akan menyampaikan kepada saya mengenai tindakan yang akan diambil,” ujar Tessa, Sabtu (15/2/2025).

Namun, ia belum mengungkapkan apakah tindakan tersebut berupa pemanggilan ulang atau penjemputan paksa.

“Ditunggu saja nanti, saya belum bisa buka saat ini. Bisa jadi pekan depan,” tambahnya.

Alasan Sakit dan Rencana Pemeriksaan Kesehatan

Pihak Mbak Ita sebelumnya beralasan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Menanggapi hal ini, KPK berencana mengirim tim dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya secara langsung.

“Nanti juga akan ada dokter dari KPK yang akan melakukan pemeriksaan. Namun, waktunya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Tessa.

Gugatan Praperadilan Ditolak Pengadilan

Mbak Ita dan suaminya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tidak terima dengan status tersangka yang ditetapkan KPK. Namun, upaya hukum tersebut kandas setelah Hakim menolak gugatan tersebut.

baca juga Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan: KPK Segera Panggil Hasto Kristiyanto

Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yaitu:

Tinggalkan Balasan