Jakarta, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini akan diperkuat melalui optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) di berbagai tingkatan.
APIP Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan kebijakan efisiensi berjalan efektif. Mereka memiliki kewenangan untuk memberikan teguran hingga melaporkan pejabat yang masih menggunakan anggaran secara boros.
“KPK akan mendorong APIP di tingkat pusat hingga daerah agar menjalankan tugasnya secara optimal,” ujar Tessa dalam pernyataan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.
Fokus pada Kehematan dan Tata Kelola yang Baik
KPK menekankan bahwa fungsi utama APIP meliputi pemantauan aspek kehematan, efisiensi, serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Selain itu, APIP juga berperan dalam manajemen risiko serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara.
“APIP bertugas memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip kehematan dan efektivitas, serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan,” lanjut Tessa.
baca juga Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, KPK Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan
KPK Akan Matangkan Strategi Pengawasan
Selain penguatan peran APIP, KPK juga tengah menindaklanjuti permintaan Komisi III DPR agar turut mengawasi implementasi kebijakan efisiensi anggaran. Pembahasan internal akan dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien.
“Permintaan dari Komisi III DPR akan kami bahas lebih lanjut untuk menentukan metode pengawasan yang paling optimal,” kata Tessa.