Berita

KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Kerugian Negara Mencapai Rp200 M

Literasi
45
×

KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Kerugian Negara Mencapai Rp200 M

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
  • Rp78 miliar tetap dikelola oleh Insight Investment Management,
  • Rp2,2 miliar dialihkan ke PT VSI,
  • Rp102 juta dikelola oleh PT PS,
  • Rp44 juta masuk ke PT SM.

Dugaan Pelanggaran Hukum: Uang Mengalir ke Pihak Tak Bertanggung Jawab

KPK menduga bahwa pengelolaan dana ini dilakukan secara tidak sah untuk menguntungkan individu maupun perusahaan tertentu. Dana yang seharusnya dikelola secara transparan justru disalahgunakan dengan aliran dana yang tidak jelas.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana investasi yang dikelola oleh Taspen, perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan pegawai negeri. KPK memastikan akan terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam skandal ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan serta mengembalikan dana yang telah diselewengkan.

Tinggalkan Balasan