Aksi yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB setelah tuntutan KOMPOR FOUNDATION diterima oleh petugas dari Polda Riau. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan. Ini bukan sekadar aksi simbolik, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Riau,” pungkas Agel Gandiza.














