BeritaHukrim

Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) Gelar Aksi di Depan Polda, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Elnusa

Avatar
7
×

Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) Gelar Aksi di Depan Polda, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Elnusa

Sebarkan artikel ini

Barry juga menambahkan bahwa pihaknya menuntut aparat untuk memeriksa seluruh izin pengelolaan limbah B3 dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 5 dan 6 Tahun 2021, serta meminta Kapolda Riau menekan PT Elnusa Tbk agar mengevaluasi dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar
“Ini soal keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Kami juga menegaskan pentingnya menjamin hak publik atas informasi, partisipasi, dan akses keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) UU 32/2009,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KOMPOR Foundation, Agel Gandiza, menekankan bahwa aksi ini tidak hanya berfokus pada isu lingkungan, tetapi juga aspek keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami juga mendesak Kapolda Riau meminta PT Elnusa Tbk memberikan klarifikasi resmi terkait penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), termasuk penyediaan alat pelindung diri bagi pekerja, sistem tanggap darurat, serta prosedur penanganan bahan berbahaya sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 5 Tahun 2018,” ungkap Agel.

Agel juga menyoroti perlunya transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT Elnusa terhadap masyarakat di sekitar area operasinya.

“Kami menuntut agar PT Elnusa menjelaskan dan melaporkan secara terbuka program CSR mereka, sebagaimana diamanatkan Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jangan hanya mengambil sumber daya dan beraktivitas di lingkungan sekitar warga, tapi juga harus memberi manfaat nyata bagi warga setempat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan