BeritaHukrim

Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) Gelar Aksi di Depan Polda, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Elnusa

Avatar
4
×

Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) Gelar Aksi di Depan Polda, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Elnusa

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, literasiaktual.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR Foundation) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (31/10). Aksi yang diselenggarakan ini menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan hidup yang melibatkan Warehouse PT Elnusa Tbk Duri Riau, salah satu Warehouse perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Aksi yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu berlangsung damai. Massa membawa spanduk dan pengeras suara sambil menyerukan tuntutan agar Polda Riau segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas PT Elnusa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan lingkungan.

Dalam orasinya, Shalwan Barry, selaku Kepala Departemen Kajian Isu dan Advokasi serta Koordinator Umum KOMPOR Foundation, menyampaikan bahwa hasil kajian dari KOMPOR FOUNDATION menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya dugaan belum adanya dokumen AMDAL atau DELH, tidak jelasnya pengelolaan limbah B3, serta belum diterapkannya standar baku mutu air limbah dan emisi.

“Kami menilai PT Elnusa berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, kami mendesak Kapolda Riau segera memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan tersebut berdasarkan UU 32/2009 dan PP 22/2021. Jika benar ditemukan kegiatan usaha tanpa izin lingkungan dan tanpa dokumen AMDAL atau DELH yang sah, maka harus ada penegakan hukum tegas sesuai Pasal 36 jo. Pasal 109 UU 32/2009,” tegas Barry di hadapan peserta aksi.

Tinggalkan Balasan