Pekanbaru, (LA) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Sabtu (22/2) untuk membahas sejumlah isu strategis bersama kepolisian dan kejaksaan. Dalam pertemuan yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Riau, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, serta Kejati Riau Akmal Abbas.
Fokus Pembahasan: Pengelolaan SDA dan Keamanan
Salah satu topik utama yang disoroti adalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau, termasuk sektor sawit, batu bara, dan industri lainnya. Komisi III mempertanyakan bagaimana pengawasan dan pengelolaan SDA dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Kunjungan ini spesifik membahas tentang sumber daya alam dan segala isinya. Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Kapolda dan Kajati terkait isu tersebut,” ujar Sari Yuliati.
baca juga Gubernur Riau Ikuti Retret Kepemimpinan di Magelang: Bahas Wawasan Nusantara dan Ancaman Strategis
Selain itu, maraknya penyalahgunaan senjata api juga menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut. Komisi III DPR RI menyoroti bagaimana kasus penggunaan senjata api, baik oleh oknum aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil, semakin sering terjadi.
“Kita mendapati fenomena banyaknya penyalahgunaan senjata api dalam berbagai tindak pidana. Oleh karena itu, kami meminta masukan dari Kapolda mengenai langkah-langkah yang telah diambil agar hal ini tidak terulang,” tambahnya.
Respons Polda Riau: Siap Hadapi Tantangan
Menanggapi berbagai pertanyaan yang diajukan, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan penjelasan dan klarifikasi secara menyeluruh. Ia juga memastikan bahwa Polda Riau telah berkoordinasi dengan Tim Aju dari Komisi III DPR RI untuk menyiapkan data terkait berbagai isu yang dibahas.
“Apa yang perlu kami garisbawahi, Insya Allah akan kami jawab sejelas-jelasnya. Kami juga terbuka terhadap masukan serta koreksi dari Komisi III DPR RI,” kata Irjen Iqbal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polda Riau dan Kejaksaan akan terus mengutamakan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh proses hukum akan dijalankan berdasarkan alat bukti yang kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau.
“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama kami untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi III DPR RI untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Riau. Dengan adanya masukan dari DPR RI, diharapkan kebijakan pengelolaan SDA dan penanganan kasus penyalahgunaan senjata api dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Polda Riau dan Kejaksaan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib di provinsi ini.














