Rokan Hulu, (LA) – Diduga Kasus Penggarapan, Perusakan dan Memperjual Belikan Lahan Kawasan Hutan LPHD (lembaga pengelolaan hutan desa) di Desa Pemandang Kini Sudah Tahap Penyelidikan di Kejari Rohul.
Kamis 01/Maret/2025 sekira jam 11.00 WIB hari Selasa 29/05 Ketua Umum APTMR (aliansi pejuang tanah Melayu Riau) Alexander yang akrab di panggil Alex Cowboy memberikan keterangan nya selama 4 jam di bagian penyidik Kejari Rohul dalam agenda permasalahan yang saat ini juga masih juga ada pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab menggarap lahan LPHD desa pemandang.
Sesuai surat permohonan bantuan penyelesaian lahan dalam kawasan LPHD Desa Pemandang nmr : 16/LPHD/B/X/2024 di tujukan kepada ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU oleh pihak struktur LPHD Pemandang, dan di lanjut kan dengan pemberian kuasa NO : 04/LPHD/B/X/2024 kepada APTMR yang di wakili oleh Alexander (Alex Cowboy) selaku ketua umum APTMR.
Dengan dasar kedua surat tersebut di atas, team khusus dari APTMR dan team media yang diperkirakan sekitar 40 orang turun kelapangan, Dan juga saat investigasi kita team di dampingi oleh Aparat jajaran Koramil setempat, untuk antisipasi supaya saat investigasi tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan saat melalukan investigasi, team juga menjumpai beberapa pihak termasuk jajaran Desa Pemandang.
Baca juga
Kebijakan Tarif Otomotif Trump: Strategi Ekonomi atau Ancaman bagi Pasar Global?
Alhasil di lapangan team datang ke kantor kades saat itu kades tidak berada di tempat (kantor desa).
Sehingga team hanya bisa berjumpa dengan Sekdes, ketua BPD dan beberapa jajaran kantor desa.
Kemudian beberapa anggota team turun ke kawasan LPHD di dampingi pihak Koramil setempat, di dalam kawasan LPHD tersebut team mendapat kan kondisi lahan banyak yang kondisi dalam keadaan terbakar dan habis di bakar juga di temukan ada beberapa alat berat yang lagi beroperasi di lahan LPHD tersebut.