Pekanbaru (LA) – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jum’at, 2 Januari 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Gunung Mulya Tahun Anggaran 2024. Aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Perpustakaan Wilayah, dan tujuan aksi menuju Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMAR menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. GEMAR menyebutkan bahwa aksi akan diikuti oleh sekitar 50 orang massa aliansi, dengan perlengkapan aksi berupa toa, spanduk, dan atribut lainnya.
GEMAR menyatakan turun ke jalan untuk meminta tindak lanjut aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Gunung Mulya Tahun 2024. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan serius dalam tata kelola anggaran desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Adapun dasar permasalahan yang disampaikan GEMAR meliputi ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan penggunaan dana, tahapan penyaluran dana yang tidak transparan, rincian kegiatan yang tidak sinkron dengan total dana, tidak adanya alokasi program ketahanan pangan, indikasi manipulasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), tidak dipublikasikannya laporan anggaran secara terbuka, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa maupun perangkat desa, serta lemahnya pengawasan internal.














