Berita

Empat Pelaku Ilegal Logging di TN Bukit Tigapuluh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidang

Literasi
6
×

Empat Pelaku Ilegal Logging di TN Bukit Tigapuluh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidang

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LA) – Upaya penegakan hukum terhadap perusakan hutan terus digencarkan. Empat pelaku ilegal logging yang tertangkap tangan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Provinsi Riau, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tembilahan dan akan segera menjalani proses persidangan.

Keempat tersangka yang berinisial ES, J, AA, dan AAM, sebelumnya diamankan oleh Satuan Tugas Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNBT dalam operasi pada malam hari, 26 Mei 2025. Mereka ditangkap saat sedang menebang pohon dan mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw, serta mengangkut hasil tebangan menggunakan sepeda motor di kawasan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada 15 Juli 2025, serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan pada 21 Juli 2025 di Kejaksaan Negeri Tembilahan,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto, Sabtu (26/7).

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu tiga unit mesin chainsaw, empat sepeda motor, dan 60 batang kayu olahan ilegal. Perbuatan para tersangka dinilai telah merusak kawasan konservasi yang menjadi habitat penting satwa langka seperti harimau dan gajah Sumatera.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hari menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi kawasan hutan dari aktivitas ilegal. “Kasus ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus kembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik pembalakan liar ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah responsif dan sinergis antara Balai TNBT dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga kawasan konservasi dari perambahan dan pengrusakan.

“Keutuhan TNBT adalah prioritas bersama. Ini bukan hanya soal pelestarian, tapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup spesies kunci yang ada di dalamnya,” pungkas Hari.

Tinggalkan Balasan