BeritaHukrimKampar

APLK Akan Gelar Aksi Tuntut Penyelesaian Dugaan Penyelewengan Dana Desa Teratak Tahun 2024

Avatar
14
×

APLK Akan Gelar Aksi Tuntut Penyelesaian Dugaan Penyelewengan Dana Desa Teratak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (LA) – Asosiasi Pemuda Lancang Kuning (APLK) menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2024 di Desa Teratak, Kabupaten Kampar. Rencana aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Kapolres Kota Pekanbaru dan didasarkan pada informasi yang diperoleh dari masyarakat serta hasil penelusuran APLK terhadap penggunaan anggaran desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa yang dikucurkan oleh negara untuk Desa Teratak pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp1.019.308.000, yang disalurkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp494.815.600 pada tahap pertama dan Rp524.492.400 pada tahap kedua. APLK merinci bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai item kegiatan, mulai dari operasional pemerintah desa, pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan desa dan lingkungan, drainase, sanitasi pemukiman, dukungan program rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sarana posyandu dan pelayanan kesehatan desa, hingga program ketahanan pangan, pembangunan pasar desa, serta peningkatan produksi peternakan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

APLK menilai penggunaan anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atas dasar itu, APLK berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 2 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor APLK dan tujuan aksi di Mapolda Riau.

Tinggalkan Balasan