Berita

APLK Akan Gelar Aksi Damai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Rokan IV Koto

Avatar
22
×

APLK Akan Gelar Aksi Damai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Rokan IV Koto

Sebarkan artikel ini

Selain itu, camat juga diduga terlibat dalam praktik membackup perusahaan-perusahaan nakal. Praktik tersebut berupa pemberian perlindungan atau mempermudah operasional perusahaan yang tidak mematuhi aturan administrasi maupun hukum, sehingga merugikan masyarakat setempat. Informasi dari lapangan turut mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap perusahaan dengan dalih untuk membiayai kegiatan kecamatan maupun kegiatan kenegerian. Perusahaan disebut merasa terpaksa memberikan uang agar tidak dipersulit dalam aktivitas operasional.

Dari rangkaian dugaan pelanggaran ini, APLK menilai terdapat pola penyalahgunaan wewenang secara terstruktur oleh Camat Rokan IV Koto. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.

Atas dugaan dan temuan tersebut, APLK akan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Polda Riau, untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Camat Rokan IV Koto, Alfarid Toha.

APLK meminta aparat kepolisian untuk mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pungutan liar dalam penerbitan SKGR, penerimaan gratifikasi dari perusahaan, serta dugaan pemerasan terhadap perusahaan atas dalih pendanaan kegiatan kecamatan. APLK juga menuntut penegakan hukum terkait dugaan penerbitan SKGR di kawasan hutan, serta meminta Polda Riau berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk memeriksa legalitas lahan dan mencabut SKGR yang diduga diterbitkan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan