Berau, (LA) – Aliansi Pemuda Tabalar Kabupaten Berau menyoroti aktivitas PT. Pesona Sawit Abadi (PT. PSA) yang beroperasi di Kecamatan Tabalar. Perusahaan tersebut diduga tidak mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk tidak memiliki izin pembangunan yang lengkap serta melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini disayangkan oleh Aliansi Pemuda Tabalar, yang menilai bahwa perusahaan seharusnya menghentikan sementara kegiatannya hingga izin-izinnya terpenuhi.
“Sudah diakui oleh instansi pemerintah bahwa izinnya belum lengkap,” ujar salah satu warga Tabalar yang tergabung dalam aliansi tersebut
Selain itu, aliansi juga menyoroti keberadaan PT. PSA yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau. Mereka menilai lokasi perusahaan berada di kawasan pemukiman sehingga tidak layak untuk beroperasi.
baca juga Pencurian Aki dan Solar di Tepian Teratai, Kerugian Mencapai Rp 1,5 Juta
Sebelumnya, warga Tabalar sempat menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Berau pada Minggu lalu. Aksi ini berlanjut dengan rapat bersama instansi terkait dan pemerintah daerah pada Kamis (15/02/25).
Aliansi Pemuda Tabalar mengecam keras ketidakpatuhan PT. PSA terhadap aturan yang berlaku. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.
Aliansi pemuda Tabalar juga meminta LSM Lidik Kasus menyoroti hal ini
Berdasarkan informasi dari berbagai pihak LSM Lidik Kasus saat ini sedang melakukan laporan kepada institusi terkait untuk melakukan investigasi atas laporan warga.