HukrimPendidikan

LBH FH UNILAK Kuasai Posbakum di Tiga Pengadilan

Literasi
196
×

LBH FH UNILAK Kuasai Posbakum di Tiga Pengadilan

Sebarkan artikel ini
LBH FH UNILAK
Foto: Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof Dr Fahmi, S.H., M.H.

Pekanbaru, (LA) – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) kembali menorehkan prestasi gemilang. Untuk tahun anggaran 2025, LBH FH UNILAK berhasil memenangkan kontrak sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tiga pengadilan penting: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang.

Dekan Fakultas Hukum UNILAK, Prof Dr Fahmi SH MH, menyampaikan bahwa melalui Posbakum, LBH FH UNILAK akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Layanan ini mencakup konsultasi hukum, bantuan dalam penyusunan gugatan, hingga pendampingan hukum. Pelayanan ini dikelola oleh tim profesional yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf alumni berpengalaman, serta mahasiswa magang. Seluruh biaya operasional didukung oleh anggaran negara.

“Kepercayaan yang diberikan oleh pengadilan ini menunjukkan bahwa dosen Fakultas Hukum UNILAK tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga dalam praktik hukum di pengadilan,” ujar Prof Fahmi kepada Media Center Riau, Jumat (27/12/2024).

Baca juga:

Pengurus BWI Kota Dumai Resmi Dikukuhkan, Diharapkan Tingkatkan Pengelolaan Wakaf

Lebih lanjut, Prof Fahmi menjelaskan bahwa keberhasilan ini memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum UNILAK. Institusi ini berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pembelajaran teori, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik hukum yang nyata.

“Pencapaian ini adalah wujud dari kualitas dan dedikasi LBH FH UNILAK sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM,” tambah Prof Fahmi.

Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi UNILAK, tetapi juga membawa manfaat besar bagi masyarakat. Dengan hadirnya LBH FH UNILAK di tiga pengadilan, masyarakat di Riau kini memiliki akses lebih mudah terhadap bantuan hukum yang berkualitas dan profesional.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk terus melayani masyarakat dengan integritas tinggi dan memberikan kontribusi dalam penegakan hukum,” tutup Prof Fahmi.

Dengan peran strategis LBH FH UNILAK dalam melayani Posbakum di tiga pengadilan, masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat merasakan pelayanan hukum yang lebih inklusif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (***)

Tinggalkan Balasan