Pemerintahan

RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah, Pj Walikota Dukung Peningkatan PAD dan Pemenuhan Modal Inti

Literasi
318
×

RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah, Pj Walikota Dukung Peningkatan PAD dan Pemenuhan Modal Inti

Sebarkan artikel ini
Bank Riau Kepri Syariah
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si (4 dari kanan atas), foto bersama peserta RUPS-LB BRK Syariah. - Pekanbaru.go.id

RUPSLB menyetujui untuk mendelegasikan kepada Direksi Perseroan kewenangan untuk mengidentifikasi dan menunjuk calon-calon untuk posisi Direktur Utama dan/atau Direktur Keuangan Perseroan dalam jangka waktu 30 hari setelah keputusan RUPSLB, apabila hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper person) disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selanjutnya, RUPSLB menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Gubernur Riau, selaku pemegang saham terbesar, untuk melanjutkan proses seleksi calon Direktur Utama dan/atau calon Direktur Pembiayaan Perseroan dan membentuk panitia seleksi apabila hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) tidak disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Memberikan wewenang kepada Gubernur Riau, sebagai pemegang saham terbesar, untuk mengajukan calon terpilih untuk posisi Ketua Auditor Perseroan dan calon terpilih untuk posisi Chief Financial Officer Perseroan untuk dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Para pemegang saham juga setuju untuk memberikan kuasa kepada Gubernur Riau, selaku pemegang saham terbesar, untuk melakukan pemilihan calon terpilih untuk posisi Ketua Direksi Perseroan dan membentuk panitia seleksi.

“Para pemegang saham setuju untuk memberikan kuasa kepada Gubernur Riau, selaku pemegang saham terbesar, untuk mengajukan calon direksi yang terpilih untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper assesment) oleh Otoritas Jasa Keuangan,” kata Edi Wardana.

Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut dalam RUPSLB BRK Syariah tersebut. (kominfo6/RD3)

Tinggalkan Balasan