PEKANBARU, (LA) – Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu laporan polisi terkait penyebab kebakaran gedung B9 Lipat Kajang di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
“Rencananya, kalau laporan sudah diterima dan kami sudah diperbolehkan bekerja di sana, kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (10/10/2024).
Langkah-langkah tersebut termasuk meminta Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah untuk menyiapkan rencana perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu.
“Pada tahun 2025, kami akan mencoba meninjau kembali kondisi anggaran untuk melihat apakah kami dapat mengatur ulang anggaran untuk renovasi,” kata Indra Pomi.
baca juga Polda Riau Edukasi Pengunjung Wisata Alam Mayang Pekanbaru dalam Kampanye Pilkada Damai 2024
“Renovasi akan tergantung pada kondisi bangunan (yang rusak akibat kebakaran). Jika memang perlu direnovasi, maka kami akan melakukannya,” tambahnya.
Menjelang perbaikan, Indra Pomi menambahkan, tiga OPD yang sebelumnya berkantor di gedung Lipat Kajang, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan, saat ini berkantor di beberapa gedung yang ada di komplek perkantoran Wali Kota.
“Seperti halnya Dishub yang pindah ke gedung B2, Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara kami harus menempati gedung yang ada dulu,” pungkasnya.
Pada 20 September 2024, gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya yang menjadi tempat kantor PUPR, Perkim dan Dishub meledak. Pemerintah kota kemudian menyelidiki penyebab kebakaran tersebut bekerja sama dengan pihak kepolisian.