“Kita bisa mendorong UMKM di lingkungan sekitar atau di kota untuk membantu pemerintah menyiapkan makan siang,” katanya.
Mengenai petunjuk teknis untuk penyediaan makan siang bergizi, wali kota mengatakan masih menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.
“Presiden terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Oktober dan kemudian mereka akan menyepakati kementerian yang akan bertanggung jawab atas hal ini (makan siang bergizi). Kita lihat saja nanti seperti apa petunjuk teknisnya. Apakah penganggarannya langsung berada di tangan kementerian atau akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan provinsi. Apapun itu, kami akan mengikuti juknis yang ada,” katanya.
Meskipun belum ada petunjuk teknis, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru siap melaksanakan program makan siang bergizi.
“Kota Pekanbaru saat ini sudah siap. Karena kita sudah melakukan simulasi sebanyak dua kali,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan uji coba makan siang bergizi di SDN 68 dan SMPN 32 dengan anggaran Rp 15.000 per paket pada 12 September lalu.