LA – Sopiyadi.M.H.B,S.IP menanggapi pemberitaan baru baru ini muncul di beberapa media lokal dan di media sosial terkait banjir yang melanda kampung Suaran yang mengatakan akibat perbuatan oknum tidak dikenal yang merambah atau menebang pohon secara ilegal tidak benar adanya.
Beberapa tokoh masyarakat yang diminta untuk membuat klarifikasi soal terjadinya banjir sudah dikonfirmasi Muksin tokoh adat Dayak, Dandan Setya tokoh adat Banua, dan Dandi ketua BPK Kampung Suaran bahwa ketiga tokoh tersebut tidak pernah menyampaikan bahwa salah satu penyebab banjir adalah oknum yang merambah atau menebang pohon secara ilegal itu tidak benar.
Sopiyadi menyampaikan salah satu penyebab terjadinya banjir tersebut yaitu adanya dugaan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas perusahan kayu yang melakukan kegiatan di hulu kampung Suaran, bukan oknum masyarakat yang melakukan penebangan liar seperti yang disampaikan melalui media beberapa hari yang lalu.
Menurut Sopiyadi wajar wajar saja masyarakat berasumsi seperti itu memang semenjak ada perusahan kayu yang beroperasi di hulu Suaran kondisi air di Suaran setiap hujan pasti keruhnya berbeda dari yang biasanya dan sepanjang sejarah ini merupakan banjir terbesar kedua setelah tahun 1982
Saya berharap PT.Tanjung Redeb Hutani (TRH) harus memperhatikan kesepakatan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) apa lagi lokasi yang dikerjakan perusahan tersebut berada di lereng gunung,kalau soal apa yang disampaikan kuasa hukum PT.Tanjung Redeb Hutani (TRH) itu sah sah saja,mungkin regulasinya memang seperti itu.