Dumai, (LA) – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Dumai periode 2024–2027 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat. Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua BWI Perwakilan Provinsi Riau H. Abdul Rasyid Suharto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Ketua PC NU, perwakilan MUI, Kepala KUA se-Kota Dumai, serta para penyuluh agama Islam.
Pengukuhan ini menjadi tonggak baru bagi pengelolaan wakaf di Kota Dumai yang diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya umat Islam.
Sinergi dan Amanah untuk Umat
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Dumai, H. Alfian, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya tugas pengurus dalam menjaga aset wakaf, baik yang berupa harta bergerak maupun tidak bergerak.
“Kementerian Agama akan terus bersinergi dengan pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, untuk memastikan bahwa amanah umat ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar H. Alfian.
Ia juga menggarisbawahi bahwa wakaf memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Harapan Pemerintah Kota Dumai
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, yang mewakili Wali Kota Dumai, menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang diemban para pengurus.
“Pengurus baru ini diamanahkan untuk menyusun dan melaksanakan program-program strategis yang mampu mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Dumai. Kami berharap mereka dapat menyatukan langkah-langkah dan menyamakan visi organisasi, sehingga wakaf benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata H. Indra Gunawan.
Baca juga
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Diluncurkan: Mencetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
Peran Strategis Pengelolaan Wakaf
Dengan potensi wakaf yang besar di Kota Dumai, peran pengurus BWI sangat strategis. Tidak hanya menjaga dan mengelola aset wakaf, mereka juga dituntut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai bagian dari pembangunan umat.
Ketua BWI Perwakilan Provinsi Riau, H. Abdul Rasyid Suharto, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan wakaf membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan.
“Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi Islam yang sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan manajemen yang tepat, wakaf dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Amanah untuk Masa Depan Umat
Pengukuhan pengurus BWI Perwakilan Kota Dumai menjadi momentum penting untuk memaksimalkan potensi wakaf di wilayah tersebut. Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, diharapkan wakaf di Kota Dumai tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga sumber daya yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat.
“Ini adalah tanggung jawab besar, tetapi juga peluang untuk menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat membawa manfaat yang luar biasa,” pungkas H. Indra Gunawan.
Dengan pengurus yang baru dikukuhkan, langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Kota Dumai telah dimulai. (*)













