BeritaHukrim

Maraknya Illegal Logging di Giam Siak Kecil, Rifky Minta APH Segera Bertindak!

Avatar
467
×

Maraknya Illegal Logging di Giam Siak Kecil, Rifky Minta APH Segera Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LiterasiAktual.com) – Aktifitas illegal logging kembali mencuat di kawasan hutan Riau tepatnya dihutan Giam Siak Kecil, Desa Sungai Linau Kabupaten Bengkalis, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Aktifitas penebangan liar yang semakin merajalela ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hutan di Riau.

Kegiatan ilegal ini memantik amarah aktivis lingkungan Riau dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Kapolda Riau, untuk mengakhiri praktik ilegal ini, Selasa, (06/08/2024).

Foto: Kayu Illegal loging dikawasan Hutan Giam Siak Kecil, Desa Sungai Linau Kabupaten Bengkalis

Menurut laporan yang diterima, para pelaku illegal logging begitu licin dan semakin berani serta tidak tersentuh hukum. Keberadaan mereka dianggap tidak hanya merusak hutan, tetapi juga merusak upaya konservasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Sudah terlalu lama hutan kita dijarah tanpa konsekuensi terutama di kawasan Giam Siak Kecil itu. Laporan yang kita terima dari masyarakat dalam satu malam bisa keluar kayu 8-10 mobil truk pengangkut, dalam 1 mobil diperkirakan bisa berisi 7-8 Kubik Kayu. Ini kan tidak sedikit. Kemana pemerintah?, kemana Kapolres Bengkalis? Apakah mereka tidak tahu persoalan ini atau bagaimana?, Kalau gitu kita meminta kepada Kapolda Riau untuk segera menuntaskan permasalahan ini dan tidak hanya menangkap pelaku kecil, tetapi juga kemungkinan aktor-aktor besar di balik jaringan mafia kayu ini,” tegas Rifky Rizal Zaman, S.H, Salah satu Aktivis muda Riau yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 Hukum disalah satu Universitas di Luar Negeri.

Menurutnya, Kapolda Riau, yang telah berjanji untuk memberantas illegal logging, kini berada di bawah sorotan tajam. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum yang dilakukan, mengingat maraknya laporan terkait penebangan liar yang tidak kunjung mereda.

Foto: Hutan yang rusak akibat penebangan liar

Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, yang menganggap penanganan masalah ini oleh pihak berwenang harus lebih optimal. Mereka menuntut adanya penindakan tegas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses hukum terhadap pelaku illegal logging.

“Janji tinggal janji. Kita membutuhkan aksi nyata. Illegal loging di Giam Siak Kecil ini seperti tidak ada habisnya, tahun lalu juga ada laporan rekan aktivis lingkungan lainnya, banyak itu pemberitaannya tahun lalu, tapi setelah dilaporkan redup sebentar dan berlanjut kembali,” Kesal Rifky

Selain itu Rifky juga menjelaskan bahwa dampak dari aktivitas ini sangat merugikan, tidak hanya bagi ekosistem hutan tetapi juga bagi masyarakat lokal yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian. Hutan yang semakin gundul akibat penebangan liar mengancam sumber daya alam yang menjadi penopang hidup banyak orang.

“APH Jangan diam saja! Kita tidak boleh kalah dengan mafia kayu. Pak Kapolda harus bertindak cepat dan tegas,” seru aktivis Riau itu.

Desakan kepada Kapolda Riau untuk bertindak tegas semakin menguat, dan masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas apakah kali ini penegakan hukum akan benar-benar berjalan atau hanya akan menjadi sekadar wacana belaka. Maraknya illegal logging ini menjadi ujian besar bagi Kapolda dan pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi hutan dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.

Jendral Bintang Dua Muhammad Iqbal. S.Ik selaku kapolda Riau saat di konfirmasi melalui Whatshaap, sama sekali belum berkomentar dan memberikan tanggapan soal mafia kayu Ilegal.

(Risman Z) 

Tinggalkan Balasan