BeritaHukrimMalukuNasional

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Ketua JAM Indonesia Minta Mabes Polri Tangkap Ketua PMII Kota Ambon, Marwan Titahelu

AM
874
×

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Ketua JAM Indonesia Minta Mabes Polri Tangkap Ketua PMII Kota Ambon, Marwan Titahelu

Sebarkan artikel ini

Buru,LiterasiAktual.com – Ketua Umum Jaringan aksi Mahasiswa Indonesia (JAM-INDONESIA) Jakarta menegaskan aksi yang dilakukan oleh aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ambon, tidak mendasar dan mencoreng nama baik Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Minggu (21/7/2024)

JW selaku Ketua Umum Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM-INDONESIA) saat di hubungi via telepon, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan aktivis PMII di Kota Ambon sangat tidak mempunyai dasar. Karena aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak menyajikan data serta fakta secara konkrit yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami yakin sungguh bahwa aksi yang dilakukan itu diduga merupakan pesanan yang tentu akan membawa dampak pada nama baik yang mana beliau yang notabenenya adalah sebagai pejabat.” Ungkap JW kepada awak media saat dihubungi via telepon.

JW selaku ketua Ketua Umum Jaringan aksi Mahasiswa Indonesia (JAM-INDONESIA) Jakarta akan melakukan pelaporan meminta kepada Mabes Polri agar segera intruksikan Kapolda Maluku untuk segera pangil oknum-oknum yang sudah mencemarkan nama baik Sekda Kabupaten Buru Bapak M. ilyas Bin Hamid.

“Gerakan tanpa data ril merupakan sebuah bentuk pelanggaran undang-undang ITE atau pencemaran nama baik maka hal ini tidak bisa dibiarkan, maka kami akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri yang kemudian dapat menginstruksikan Kapolda Maluku untuk panggil oknum-oknum yang bersangkutan karena aksi itu telah mencoreng nama baik Sekda Buru,”. JW menambahkan.

Tinggalkan Balasan