“Bagi yang membawa narkoba dan senjata tajam, langsung diproses di Mapolsek Sukajadi,” jelas dia.
Diketahui, razia tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Hasil Razia
Sasaran Lokasi Kegiatan, sebagai berikut :
- Wisma AY, Jl. Pepaya, Sukajadi
- Kos AY, Jl. Pepaya, Sukajadi
- Hotel S, Jl. Melur, Sukajadi
- Laki-laki : 43 Orang
- Perempuan : 30 Orang
Total : 73 Orang