Uba sembari menangis kecil, tetap mengatakan fakta sebenarnya, bahwa dia di dalam mobil, ketika tiba di jalan caltex, dan tidak ada menyentuh karung atau berondolan sama sekali.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh terdakwa lainya, Soniawati. Saat dipertanyakan oleh majelis hakim, terkait keterangan saksi-saksi dari PT Ivomas Tunggal, Soniawati pun menjawab, bahwa dirinya mengakui mengutip berondolan sawit yang tercecer di areal sawit PT Ivomas Tunggal, namun yang mengangkat karung-karung berondolan kedalam mobil adalah pihak security PT Ivomas.
“Ya benar, saya mengutip berondolan di areal kebun. Tapi yang mengangkat karung-karung berondolan itu ke atas mobil adalah mereka, satpam perusahaan, ” Terang Soniawati.
Diluar persidangan, awak media ini pun melakukan konfirmasi dengan saksi-saksi dari PT Ivomas Tunggal, Agung, Alamsyah dan Tugiman. Menjawab pertanyaan awak media, Tugiman dan Alamsyah kompak menjawab, apa yang dikatakan Uba dalam persidangan adalah versi Uba.
“Itukan versi dia, itu aja ya”. Kata Tugiman dan Alamsyah singkat.
Sumber: Fakta Persidangan/Rilis