Siak, Literasiaktual.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Sabak Auh mengamankan satu orang pelaku pencurian batrai litium tower milik Telkomsel di kampung Pedada, Kec. Sabak Auh, Siak – Riau Pada selasa (12/09/2023) yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sabak Auh IPDA Fiqih Panji Ramdhan S.Tr.K saat dikonfirmasi di ruang kerjanya , Kamis 14/09/2023.
“Ya benar, kami berhasil menangkap pelaku pencurian batrai litium tower milik Telkomsel sebelum 1×24 jam setelah menerima laporan dari warga”. Ungkap Kapolsek
Diketahui setelah mendapatkan laporan dari warga dengan laporan polisi nomor: LP/B/5/IX/2023/SPKT.POLSEK SABAK AUH/POLRES SIAK/POLDA RIAU tanggal 12 September 2023, Kapolsek Sabak Auh langsung memerintahkan Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H.
“Setelah kami himpun informasi dari berbagai narasumber, kami langsung bergerak mencari pelaku”. Ujar Kanit Reskrim.
baca juga: DPC PPDI Tulang Bawang Lampung Resmi Terima SKT dari Kesbangpol
Berkat kegigihan Tim Unit Reskrim, Tersangka yang berinisial SA berhasil diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan.
Pelaku yang diketahui Ex pegawai PT PMT yang bergerak dibidang pemeliharaan jaringan tower itu pun langsung mengakui perbuatannya ketika ditanyai langsung oleh petugas di kediamannya.
Sesuai dengan pengakuan pelaku, Unit Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti ke Polsek Sabak Auh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap siapa saja yang terlibat didalamnya”. Pungkas Bripka Suyardi