Yusril juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, MK, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencari solusi atas masalah teknis ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya sendiri juga akan konsultasi lagi dengan Mendagri, Mahkamah Konstitusi, dan membicarakan bagaimana kita bisa memecahkan masalah teknis ini supaya tidak ada masalah ke depan,” tambah Yusril.
Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan pada Februari 2025
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan akan berlangsung pada Februari 2025. Pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.
Namun, mengingat perkembangan yang ada, pelantikan kepala daerah berpotensi diundur hingga Maret 2025. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan bahwa MK diperkirakan baru akan menyelesaikan sidang PHPU pada 13 Maret 2025, yang akan mempengaruhi pelantikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.