Nasional

Lantik DPC Humbang Hasundutan, PPDI Gaungkan Revolusi Pers di Indonesia

Literasi
873
×

Lantik DPC Humbang Hasundutan, PPDI Gaungkan Revolusi Pers di Indonesia

Sebarkan artikel ini
PPDI Lantik DPC Humbang Hasundutan
Foto Bersama Ketum PPDI Feri Sibarani, S.H dan Wakil Sekjend Rifky Rizal Zaman, S.H bersama seluruh pengurus DPC PPDI Humbang Hasundutan serta Jajaran Pemerintah dan APH Kab. Humbang Hasundutan
Ketua Umum DPP PPDI Saat melakukan konferensi Pers Setelah acara pelantikan yang didampingi Ketua serta sekretaris DPC Humbang Hasundutan

Feri juga menegaskan dalam konferensi pers di hari yang sama setelah PPDI Lantik DPC Humbang Hasundutan bahwa program UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers yang diatur oleh Dewan Pers dinilai sebagai tindakan yang berlebihan oleh Dewan Pers, padahal aturan tersebut tidak diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UKW dan verifikasi Perusahaan Pers adalah program Dewan Pers, bukan UU Pers. Dan seharusnya hanya berlaku untuk organisasi yang terdaftar sebagai anggota Dewan Pers, seperti yang sudah dinyatakan oleh Dewan Pers sendiri, bahwa anggotanya hanya beberapa organisasi saja, dan itu pun atas keputusannya sendiri. Jadi tidak boleh mengikat organisasi pers lain yang bukan anggota,” ungkapnya.

Wasekjend DPP-PPDI Rifky Rizal Zaman, S.H (kiri) Bersama Ketua DPC PPDI Humbang Hasundutan Riant Widodo Marbun (kanan)

Ia mengatakan, kebijakan Dewan Pers saat ini yang justru mengikat semua insan pers dan organisasi pers, menunjukkan bahwa Dewan Pers tidak konsisten dan tidak jelas apa yang dipikirkan oleh para pimpinan Dewan Pers. Masih menurut Feri Sibarani, jika Dewan Pers tidak mengakui organisasi pers lain sebagai anggota, seharusnya Dewan Pers tidak boleh mengatur wartawan atau perusahaan pers yang tidak menjadi anggota Dewan Pers.