BeritaKampar

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Penggelapan Tanah 2500 Ha Di Koto Garo Kampar

Avatar
1013
×

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Penggelapan Tanah 2500 Ha Di Koto Garo Kampar

Sebarkan artikel ini

Muhamad Ridwan menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung pada jam 13.30 Wib di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kec. Kebayoran Baru,Jakarta Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Hadi Tjahjanto dengan di dampingi Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman dan Tim khusus Direktorat Jenderal Kementerian – Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 25 menit diruang rapat menteri lantai 2, selanjutnya papar Muhamad Ridwan saat pertemuan berlangsung ia juga di dampingi oleh 5 perwakilan masyarakat diantaranya Ibu Eli Rusni alias Mak Lindai dan Ibu Indrawati perwakilan dari Suku Sakai Rantau Bertuah, Sementara 2 orang lainnya perwakilan masyarakat Desa Kota Garo yaitu Pak Sukman dan Jejen Sugito, ikut serta juga perwakilan Mahasiswa Riau yang ada di Jakarta saudara Syahrianda Juhar, Edison Eprizal dan Bachtiar mewakili orang tuanya yang tidak hadir pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu terang Muhamad Ridwan, kami menyampaikan 2 pokok persoalan yang di hadapi oleh masyarakat kepada Pak Mentri Hadi Tjahjanto, kami juga memberikan1 bundel berkas yang bisa memperkuat bukti pengaduan kami tentunya dengan harapan agar masalahnyadapat terselesaikan. Saat ini keyakinan kami semakin kuat bahwa berdasarkan data dan fakta yang telah kami sampaikan kepada Pak Menteri Hadi Tjahjanto, kedepan kebenaran akan berdiri tegak dan keadilan akan segera terwujud pada lahan seluas 2500 Ha di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau ini, bagaimana mungkin tidak sebab hal ini semua udah sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Hadi Tjahjanto bahwa Pemerintah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah guna mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat, Tutup Ridwan.

Tinggalkan Balasan